“tahapan pilkades disarankan pada
ketentuan perda no. 12 tahun 2006 dan PERBUP No. 3 Tahun 2007. Baiik menyangkut
tahapan, persyaratan calon an peruses pelantikan bagi yang terpilih calon.”
Cikondang, 18
juni 2015, Pesta Demokrasi Rakyat Pemilihan
Kepala Desa Cikondang Kecamatan Cingambul Kab. Majalengka diselenggarakan pada
tangal 13 Juni 2015 yang dimulai pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB
dengan diikuti dengan hak pilih desa cikondang ( 1.161
).
Pilkades Desa Cikondang diikuti oleh
dua calon kepala desa Bapak Endi Sujana (59) Dusun kondanganasih dan Ibu Rohati
(42) Dusun Kondangasih, dan setelah Pukul 14.00 WIB WIB dengan tidak menutup kemungkinan atas
kesepakatan para calon Kepala Desa Cikondang dan panitia PILKADES untuk
mengakhiri pemungutan suara sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan. Berita
carapun dibuat yang berisi sebagaimana runtutan peristiwa selama pemungutan
suara dan berita acara ditandatangani.
Setelah
pemungutan suara dinyatakan selesai, panitiapun meminta kepada Calon Kepala
Desa untuk menyaksikan atau mewakilkan dalam penghitungan suara kepada saksi
masing – masing Calon Kepala desa. Sesuai dengan pernyataan PERBUP MAJALENGKA No.5 Tahun 2015 tentang
pedoman pemilihan dan pemberhentian kepala desa di kabupaten majalengka dengan
pasal 54 No. 4 “ dalam hal tidak
seorangpun yang bersedia menjadi saksi, penghitungan suara tetap dilaksananakan
dan dinyatakan sah”
Dari
hasil penghitungan Pilkades Desa Cikondang Dimenangkan oleh Bapak Endi
Sujana (59) Dengan Perolehan suara 897 dari 1.161 pemilih yang
menggunakan hak suara dari masing- masing blok. Blok kondang asih dengan hak
suara 572
dan margaluyu dengan hak suara 589.
Calon
lain, ibu Rohati
(42) meski tidak naik panggung, tetapi masih mendapat dukungan dari Blok
kondang asih dengan suara 34
dan blok Margaluyu dengan perolehan suara 48, meski ibu
rohati tidak naik panggung, ibu rohati menerima kekalahan dengan legowo.
Selamat
untuk calon kepala desa terpilih periode 2015-2020 Bapak Endi Sujana (42),
Diagendakan.
@Desa Cikondang, 2015.
No comments:
Post a Comment